-->
Headlines News :

Latest Post

Tampilkan postingan dengan label islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label islam. Tampilkan semua postingan

Pamali dalam islam, anda percaya ?

Written By on Kamis, 23 Januari 2014 | 18.48

~Seringkali kita mendengar perkataan seseorang "hati-hati, nanti kualat..." atau di daerah tertentu masyarakat mengenal dengan istilah "pamali." Ungkapan tersebut seringkali dihubungkan dengan suatu pekerjaan atau karena ada sesuatu yang dikait-kaitkan. Semua hal tersebut menjurus kepada sikap pesimistis dan mereka-reka suatu takdir yang hanya Allah berhak menentukan. Pembaca budiman, berikut untaian nasehat dari Al-Quran dan As-Sunnah untuk menjaga diri kita dari bahaya dosa terbesar yang paling tercela, kesyirikan. 



Yakin Hanya Allah Maha Mengatur & Bekuasa
Seorang muslim wajib meyakini dengan seyakin-yakinnya, tidak ada keraguan sedikitpun; bahwa tidak ada yang Mencipta, Mengatur dan Berkuasa kecuali Allah semata. Oleh sebab inilah, semua yang terjadi di alam semesta ini adalah dengan izin dan kehendak Allah Ta’ala semata tiada sekutu baginya.
مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ وَمَنْ يُؤْمِنْ بِاللَّهِ يَهْدِ قَلْبَهُ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ [التغابن : 11]
Artinya: “Tidak ada sesuatu musibah pun yang menimpa seseorang kecuali dengan izin Allah; Dan barang siapa yang beriman kepada Allah, niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” QS. At Taghabun: 11.
Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata:
بأمر الله، يعني: عن قدره ومشيئته
Artinya: “Tidak ada sesuatu musibah pun yang menimpa seseorang kecuali dengan izin Allah,”maksudnya adalah dengan perintah Allah yaitu dengan takdir dan kehendak-Nya.” 
Faidah sangat bermanfaat dari Ibnu Katsir rahimahullah, beliau berkata:
{وَمَنْ يُؤْمِنْ بِاللَّهِ يَهْدِ قَلْبَهُ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ} أي: ومن أصابته مصيبة فعلم أنها بقضاء الله وقدره، فصبر واحتسب واستسلم لقضاء الله، هدى الله قلبه، وعَوَّضه عما فاته من الدنيا هُدى في قلبه، ويقينا صادقًا، وقد يخلف عليه ما كان أخذ منه، أو خيرًا منه.
Artinya: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah maka Allah akan memberi petunjuk kepada hatinya Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” Maksudnya adalah Barangsiapa yang tertimpa musibah dan dia mengetahui bahwa itu dengan takdir dan ketetapan Allah, lalu dia bersabar, berharap pahala dan berserah kepada ketetapan Allah, maka; Allah akan memberi petunjuk kepada hatinya, dan Dia akan menggantikan apa yang telah hilang darinya dari perkara duni, petunjuk di dalam hatinya, keyakinan yang benar, dan terkadang Allah menggantikan apa yang telah diambil darinya (akibat musibah tersebut), atau (bahkan) dengan yang lebih baik.” (Lihat kitab tafsir Ibnu katsirrahimahullah).
Yakin Atas Takdir Allah
Seorang muslim meyakini bahwa semua makhluk sudah ditakdirkan Allah Ta’ala dan takdirnya dituliskan di "Al Lauh Al Mahfuzh."
مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ فِي الْأَرْضِ وَلَا فِي أَنْفُسِكُمْ إِلَّا فِي كِتَابٍ مِنْ قَبْلِ أَنْ نَبْرَأَهَا إِنَّ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ 
Artinya: “Tiada suatu bencanapun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauh mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” QS. Al Hadid: 22.
Hal ini juga sudah ditegaskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam;
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ رضى الله عنهما قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ «كَتَبَ اللَّهُ مَقَادِيرَ الْخَلاَئِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ».
Artinya: “Abdullah bin ‘Amr bin Ash radhiyallahu ‘anhu berkata: “Aku telah mendengar Rasulullahshallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Allah telah menulis takdir seluruh makhluk sebelum menciptakan langit dan bumi 50 ribu tahun.” HR. Muslim.
قَالَ عُبَادَةُ بْنُ الصَّامِتِ رضى الله عنه لاِبْنِهِ يَا بُنَىَّ إِنَّكَ لَنْ تَجِدَ طَعْمَ حَقِيقَةِ الإِيمَانِ حَتَّى تَعْلَمَ أَنَّ مَا أَصَابَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُخْطِئَكَ وَمَا أَخْطَأَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُصِيبَكَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « إِنَّ أَوَّلَ مَا خَلَقَ اللَّهُ الْقَلَمَ فَقَالَ لَهُ اكْتُبْ. قَالَ رَبِّ وَمَاذَا أَكْتُبُ قَالَ اكْتُبْ مَقَادِيرَ كُلِّ شَىْءٍ حَتَّى تَقُومَ السَّاعَةُ ». يَا بُنَىَّ إِنِّى سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « مَنْ مَاتَ عَلَى غَيْرِ هَذَا فَلَيْسَ مِنِّى »
Artinya: “Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu berkata kepada anaknya: “Wahai anakku sayang, sungguh kamu tidak akan pernah mendapatkan rasa hakikat keimanan sampai kamu mengetahui bahwa apa yang sudah ditakdirkan untukmu, maka tidak akan pernah meleset darimu dan apa yang belum ditakdirkan untukmu maka tidak akan pernah kena terhadapmu, aku telah mendengar Rasulullahshallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya yang pertama kali Allah telah ciptakan adalah pena, lalu Allah berfirman: “Tulislah!” pena bertanya: “Wahai Rabbku, apa yang aku tulis,” Allah berfirman: “Tulislah, seluruh takdir segala sesuatu sampai hari kiamat,” Wahai anakku sayang sesungguhnya aku telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang meninggal di atas selain (keyakinan) ini maka dia bukan dariku.” (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam kitab Shahih Al Jami’ no. 2018).
Awas Terjatuh Kepada Kesyirikan! 
Saudaraku pembaca…
Keyakinan thiyarah adalah kebiasaan Arab jahiliyyah dan bertentangan dengan agama Islam, karena bisa menghantarkan kepada kesyirikan yaitu meyakini ada yang mengatur, mencipta dan berkuasa selain Allah.Thiyarah adalah merasa bernasib sial karena melihat atau mendengar sesuatu.
Perhatikan asal muasal keyakinan thiyarah yang dilakukan orang Arab jahiliyyah, berkata Ibnu Qayyim Al Jauziyyah rahimahullah:
وأصل هذا أنهم كانوا يزجرون الطير والوحش ويثيرونها فما تيامن منها وأخذ ذات اليمين سموه سانحا وما تياسر منها سموه بارحا وما استقبلهم منها فهو الناطح وما جاءهم من خلفهم سموه القعيد فمن العرب من يتشاءم بالبارح ويتبرك بالسانح ومنهم من يرى خلاف ذلك
Artinya: “Dan asal hal ini adalah mereka menghalau dan menggerakkan burung dan binatang; kapan dia pergi ke kanan dan menuju arah kanan maka mereka menamakannya "As Sanih" dan kapan pergi ke kiri dan mengambil arah kiri maka mereka menamakannya "Al Barih." Dan apa yang datang dari depan maka dinamakan "An Natih," dan apa yang datang dari belakang mereka namakan "Al Qa’id," maka sebagian orang Arab ada yang pesimis dengan burung "Al Barih" dan mengambil berkah dengan "As Sanih" dan di antara mereka ada yang berpendapat sebaliknya.” (Lihat kitab Miftah Dar As Sa’adah).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah meniadakan keyakinan thiyarah dan semisalnya;
عن أَبَي هُرَيْرَةَ رضى الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا عَدْوَى وَلَا طِيَرَةَ وَلَا هَامَةَ وَلَا صَفَرَ وَفِرَّ مِنْ الْمَجْذُومِ كَمَا تَفِرُّ مِنْ الْأَسَدِ. رواه البخاري و مسلم
Artinya: " Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: "Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:"Tidak ada 'adwa, thiyarah, hammah, Shofar dan menjauhlah dari orang yang kena penyakit kusta (lepra) sebagaimana kamu menjauh dari singa." (Hadits riwayat Bukhari dan Muslim).
'Adwa adalah keyakinan penularan penyakit dengan sendirinya tanpa kehendak dan takdir Allah Ta'ala.Thiyarah berarti merasa bernasib sial karena melihat burung, binatang atau apapun. Hammah yaitu keyakinan jika burung hantu hinggap di atas rumah maka akan ada yang mati. Dan shofar artinya keyakinan bahwa bulan Shofar adalah bulan sial dan tidak menguntungkan.
Banyak yang berkeyakinan bahwa bulan Shafar adalah bulan sial sehingga banyak pernikahan dan acara bepergian serta aktivitas lainnya digagalkan, hal ini berdasarkan sebuah keyakinan bahwa tiap hari Rabu terakhir dari bulan Shafar diturunkan 320.000 bala'.
Bahkan ada yang menyebarkan hadits palsu tentan bulan Shafar, di antaranya;
من بشرني بخروج صفر بشرته بالجنة
Artinya: “Barangsiapa yang bergembira dengan keluarnya bulan Shafar maka aku akan berikan kabar gembira dengan surga.”
Ini hadits dinilai palsu oleh Al ‘Iraqi di dalam "Al Fawaid Al Majmu’ah fil Ahadits Al Maudu’ah," Ash Shaghani di dalam kitab "Al Maudhu’at dan Muhammad bin Khalil Ath Tharablisi di dalam kitab "Al Lu’lu’ Al Marshu’."
Maksud dari hadits shahih di atas adalah peniadaan semua keyakinan yang menyatakan bahwa ada pengaruh buruk yang timbul tanpa kehendak dan izin dari Allah ta’ala.
Ibnu Qayyim Al Jauziyyah berkata:
 وهذا يحتمل أن يكون نفيا وأن يكون نهيا أى لا تطيروا ولكن قوله في الحديث ولا عدوى ولا صفر ولا هامة يدل على أن المراد النفى وإبطال هذه الأمور التى كانت الجاهلية تعانيها والنفي في هذا أبلغ من النهى لأن النفي يدل على بطلان ذلك وعدم تأثيره والنهى إنما يدل على المنع منه
Artinya: “Dan Hadits ini dimungkinkan bermaksud peniadaan atau bisa bermaksud pelarangan, yaitu janganlah kalian bersikap pesimis, akan tetapi sabda beliau di dalam hadits tidak ada ‘Adwa, shafar, hammah menunjukkan bahwa yang dimaksud adalah peniadaan dan pembatilan setiap perkara ini yang diyakini oleh Arab Jahiliyyah. Dan Peniadaan lebih dalam maknanya daripada pelarangan karena peniadaan menunjukkan akan batilnya hal tersebut dan tidak memberikan pengaruh, adapun larangan hanya menunjukkan kepada larangan untuk berbuat seperti itu.” (Lihat kitab "Miftah Dar As Sa’adah").   
Mengapa Thiyarah dikategorikan sebagai kesyirikan?
Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam menyatakan:
الطِّيَرَةُ شِرْكٌ الطِّيَرَةُ شِرْكٌ
Artinya: "Thiyarah adalah kesyirikan, thiyarah adalah kesyirikan." (Hadits riwayat Abu Daud dan dishahihkan oleh Al Albani di "As Silsilah Ash Shahihah," no: 429).
Kenapa bisa demikian?
Kenapa meyakini bahwa ada penyakit menular dengan sendirinya tanpa kehendak Allah, termasuk kesyirikan?
Kenapa meyakini bahwa jika ada burung hantu atau gagak di atas rumah pertanda buruk, termasuk kesyirikan?
Kenapa meyakini bahwa bulan shafar adalah bulan sial dan panas maka tidak dikerjakan segala macam hajat dan rencana, ini termasuk kesyirikan?
Kenapa meyakini bahwa jika singgah disebuah tempat harus minta izin kepada jin penguasa di tempat itu agar tidak diganggu, ini termasuk kesyirikan?
Kenapa meyakini bahwa jika di pagi hari melihat kucing picak matanya dan pincang kakinya pertanda buruk dan sial, ini termasuk kesyirikan?
Kenapa meyakini bahwa suami dilarang memancing ketika istri hamil, termasuk kesyirikan?
Kenapa meyakini bahwa menyapu atau memotong kuku malam hari tidak baik, itu termasuk kesyirikan?
Kenapa meyakini bahwa memakai baju hijau di pantai selatan mendatangkan kesialan dan keburukan, ini termasuk keyirikan?

Kenapa meyakini beberapa mitos pamali, kualat, merasa bernasib sial dengan melihat sesuatu atau mendengar sesuatu, ini termasuk kesyirikan? 
Jawaban semua pertanyaan di atas adalah karena Allah-lah satu-satu-Nya Yang Mengatur, Mencipta, Berkuasa. Semua yang terjadi tidak ada yang keluar dari kehendak-Nya dan ciptaan-Nya. Maka jika ada keyakinan bahwa ada yang mengatur, mencipta dan berkuasa selain Allah, disinilah letak kesyirikannya. Yaitu dengan MENYAMAKAN SELAIN ALLAH DENGAN ALLAH TA’ALA DI DALAM PERKARA YANG KHUSUS MILIK ALLAH TA’ALA, dalam hal ini pengaturan, penciptaan dan kekuasaan.
Allah ta’ala berfirman:
{قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أَمَّنْ يَمْلِكُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَمَنْ يُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَيُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنَ الْحَيِّ وَمَنْ يُدَبِّرُ الْأَمْرَ فَسَيَقُولُونَ اللَّهُ فَقُلْ أَفَلَا تَتَّقُونَ (31) فَذَلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمُ الْحَقُّ فَمَاذَا بَعْدَ الْحَقِّ إِلَّا الضَّلَالُ فَأَنَّى تُصْرَفُونَ (32) كَذَلِكَ حَقَّتْ كَلِمَتُ رَبِّكَ عَلَى الَّذِينَ فَسَقُوا أَنَّهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ (33)} [يونس: 31 - 33]


Artinya: “Katakanlah: Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup dan siapakah yang mengatur segala urusan? Maka mereka akan menjawab: Allah. Maka katakanlah: Mengapa kamu tidak bertakwa (kepada-Nya)? Maka (Dzat yang demikian) itulah Allah Rabb kamu yang sebenarnya; maka tidak ada sesudah kebenaran itu, melainkan kesesatan. Maka bagaimanakah kamu dipalingkan (dari kebenaran)? Demikianlah telah tetap hukuman Rabbmu terhadap orang-orang yang fasik, karena sesungguhnya mereka tidak beriman. Katakanlah: Apakah di antara sekutu-sekutumu ada yang dapat memulai penciptaan makhluk, kemudian mengulanginya (menghidupkannya) kembali? katakanlah: Allah-lah yang memulai penciptaan makhluk, kemudian mengulanginya (menghidupkannya) kembali; maka bagaimanakah kamu dipalingkan (kepada menyembah yang selain Allah)?" (QS. Yunus 31-33).
{إِنَّ رَبَّكُمُ اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ يُغْشِي اللَّيْلَ النَّهَارَ يَطْلُبُهُ حَثِيثًا وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ وَالنُّجُومَ مُسَخَّرَاتٍ بِأَمْرِهِ أَلَا لَهُ الْخَلْقُ وَالْأَمْرُ تَبَارَكَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ} [الأعراف: 54]
Artinya: “Sesungguhnya Rabb kamu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas Arasy. Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat, dan (diciptakan-Nya pula) matahari, bulan dan bintang-bintang (masing-masing) tunduk kepada perintah-Nya. Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Maha Suci Allah, Rabb semesta alam.” (QS. Al A’raf: 54).
{أَمَّنْ يَبْدَأُ الْخَلْقَ ثُمَّ يُعِيدُهُ وَمَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أَإِلَهٌ مَعَ اللَّهِ قُلْ هَاتُوا بُرْهَانَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ} [النمل: 64]
Artinya: “Atau siapakah yang menciptakan (manusia dari permulaannya), kemudian mengulanginya (lagi), dan siapa (pula) yang memberikan rezeki kepadamu dari langit dan bumi? Apakah di samping Allah ada tuhan (yang lain)?. Katakanlah: Unjukkanlah bukti kebenaranmu, jika kamu memang orang-orang yang benar." (QS. An Naml: 64).
{اللَّهُ خَالِقُ كُلِّ شَيْءٍ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ وَكِيلٌ (62) لَهُ مَقَالِيدُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَالَّذِينَ كَفَرُوا بِآيَاتِ اللَّهِ أُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ (63)} [الزمر: 62، 63]
Artinya: “Allah menciptakan segala sesuatu dan Dia memelihara segala sesuatu. Kepunyaan-Nya lah kunci-kunci langit dan bumi, dan orang-orang yang kafir dengan tanda-tanda kekuasaan Allah mereka adalah orang-orang yang merugi.” (QS. Az Zumar: 62-63).

{فَاطِرُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا وَمِنَ الْأَنْعَامِ أَزْوَاجًا يَذْرَؤُكُمْ فِيهِ لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ (11) لَهُ مَقَالِيدُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَقْدِرُ إِنَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ (12)} [الشورى: 11، 12]
Artinya: “(Dia) Pencipta langit dan bumi. Dia menjadikan bagi kamu dari jenis kamu sendiri pasangan-pasangan dan dari jenis binatang ternak pasangan-pasangan (pula), dijadikan-Nya kamu berkembang biak dengan jalan itu. Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat. Kepunyaan-Nya-lah perbendaharaan langit dan bumi; Dia melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya dan menyempitkan (nya). Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. Asyuura: 11-12).
Obat Nabawi untuk perasaan bernasib sial, pesimis, kualat, pamali dan semisalnya
Saudaraku pembaca…
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sudah menyatakan bahwa tidak ada di antara kita melainkan terhinggap perasaan pesimis karena sesuatu atau merasa bernasib sial karena mendengar atau melihat sesuatu, beliau bersabda:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ رضى الله عنه عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « الطِّيَرَةُ شِرْكٌ الطِّيَرَةُ شِرْكٌ» ثَلاَثًا «وَمَا مِنَّا إِلاَّ وَلَكِنَّ اللَّهَ يُذْهِبُهُ بِالتَّوَكُّلِ»
Artinya: “Abdullah bin Masud radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Ath Thiyarah adalah kesyirikan, Ath Thiyarah adalah kesyirikan,” beliau ucapkan itu tiga kali, kemudian beliau bersabda: “Dan tidak ada di antara kita melainkan (akan timbul perasaan itu), akan tetapi Allah menghilangkannya dengan bertawakkal (bersandar kepada-Nya).”(HR. Abu Daud).
Karena inilah, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam telah memberikan solusi untuk penyakit keyakinan yang keliru ini, maka jika ada perasaan seperti ini, kita harus;
Pertama, melawan perasaan tersebut dengan melaksanakan apa yang sudah direncanakan lalu bersandar diri kepada Allah Ta’ala.
Perhatikan beberapa hadits berikut:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ رضى الله عنه عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ «وَمَا مِنَّا إِلاَّ وَلَكِنَّ اللَّهَ يُذْهِبُهُ بِالتَّوَكُّلِ»
Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Dan tidak ada diantara kita melainkan (akan timbul perasaan itu), akan tetapi Allah menghilangkannya dengan bertawakkal (bersandar kepada-Nya).”(HR. Abu Daud).
Di dalam hadits ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyatakan bahwa perasaan bernasib sial akan hilang dengan bersandar diri kepada Allah.
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رضى الله عنهما قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- «مَنْ رَدَّتْهُ الطِّيَرَةُ مِنْ حَاجَةٍ فَقَدْ أَشْرَكَ»
Artinya: “Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma berkata: ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallambersabda: “Barangsiapa yang dipalingkan dari keperluannya oleh perasaan bernasib sial maka sungguh dia telah berbuat syirik.” (HR Ahmad dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah, no. 1065).
Di dalam hadits ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyatakan bahwa yang tidak jadi melakukan aktivitasnya gara-gara merasa kualat, pesimis, pamali maka sungguh dia telah berbuat syirik. Dan pemahaman kebalikan dari ini adalah barangsiapa yang melaksanakan aktivitasnya meskipun ada perasaan itu maka bukanlah dia termasuk syirik.
Kedua, menumbuhkan perasaan optimis dan perasangka baik di dalam diri, di antaranya dengan mengucapkan perkataan yang baik-baik jauh dari pesimisme.
عن أَبَي هُرَيْرَةَ رضى الله عنه قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - يَقُولُ «لاَ طِيَرَةَ ، وَخَيْرُهَا الْفَأْلُ» قَالُوا وَمَا الْفَأْلُ قَالَ « الْكَلِمَةُ الصَّالِحَةُ يَسْمَعُهَا أَحَدُكُمْ»
Artinya: “Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: “Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak ada thiyarah, dan sebaik-baiknya perasaan itu adalah Al fa’lu,” para shahabat bertanya: “Apakah itu al fa’lu?” Beliau bersabda: “Perkataan yang baik yang didengarkan oleh salah seorang dari kalian.” (HR. Bukhari).
عَنْ أَنَسٍ - رضى الله عنه - عَنِ النَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - قَالَ « لاَ عَدْوَى وَلاَ طِيَرَةَ ، وَيُعْجِبُنِى الْفَأْلُ الصَّالِحُ ، الْكَلِمَةُ الْحَسَنَةُ»
Artinya: “Anas Bin Malik radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak ada ‘Adwa, thiyarah dan aku kagum dengan Al Fa’lu Ash Shalih, yaitu perkataan baik.” (HR. Bukhari).
عنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رضى الله عنه قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- «لاَ عَدْوَى وَلاَ طِيَرَةَ وَأُحِبُّ الْفَأْلَ الصَّالِحَ»
Artinya: “Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallambersabda: “Tidak ada ‘Adwa, thiyarah dan aku menyukai dengan Al Fa’lu Ash Shalih.” (HR. Muslim).
Ketiga, berdoa seperti yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. 

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رضى الله عنهما قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- «مَنْ رَدَّتْهُ الطِّيَرَةُ مِنْ حَاجَةٍ فَقَدْ أَشْرَكَ» قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا كَفَّارَةُ ذَلِكَ قَالَ «أَنْ يَقُولَ أَحَدُهُمْ اللَّهُمَّ لاَ خَيْرَ إِلاَّ خَيْرُكَ وَلاَ طَيْرَ إِلاَّ طَيْرُكَ وَلاَ إِلَهَ غَيْرُكَ»
Artinya: “Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallambersabda: “Barangsiapa yang dipalingkan dari keperluannya oleh perasaan bernasib sial maka sungguh dia telah berbuat syirik.” Para shahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, apa penebus perasaan itu,” beliau menjawab: “Salah seorang dari kalian mengucapakan: “Allahumma laa khaira illa khairuka wa laa thaira illa thairuka wa laa ilaaha ghairuka” (Wahai Allah, tidak ada kebaikan melainkan kebaikan-Mu, tidak ada kesialan kecuali kesialan yang engkau takdirkan dan tidak ada sembahan selain-Mu).” (HR Ahmad dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam "Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah," no. 1065).

download aplikasi kamus bahasa arab almunawir untuk komputer

Written By on Rabu, 22 Januari 2014 | 05.57



Bismillahirrahmanirrahim.....
~Alhamdulillah akhirnya bisa bloging kembali.... maaf yang teman blogger kalau blognya lama fakum(update).
oke kali ini saya akan membagikan software pada kalian sahabat muslim, utamanya yang ingin belajar bahasa arab.... nama softwarenya yaitu kamus bahasa arab almunawir dalam versi digitalnya, berjalan pada hp/komputer.
oke langsung saja disimak :
1. download WINDJVU untuk menjalankan kamus bahasa arabnya
2. kemudian download Kamus bahasa Arab Almunawir
3. setelah keduanya di download instal dulu windjvu kemudia install kamus bahasa arab almunawir yang dusah di download.

oke sekian dan terima kasih
Wassalam....

Manfaat dan keutamaan sholat tahajud bagi jasmani dan rohani

Written By on Selasa, 24 September 2013 | 08.05

-shalat Tahajud dikerjakan pada malam hari, artinya terbangun malam. Jadi, kalau mau mengerjakan sholat Tahajud, harus tidur dulu. Shalat malam ( Tahajud ) adalah kebiasaan orang-orang shaleh yang hatinya selalu berdampingan dengan Allah SWT.


Berfirman Allah SWT di dalam Al-Qur’an :
“ Pada malam hari, hendaklah engkau shalat Tahajud sebagai tambahan bagi engkau. Mudah-mudahan Tuhan mengangkat engkau ketempat yang terpuji.”
(QS : Al-Isro’ : 79)

Shalat Tahajud adalah shalat yang diwajibkan kepada Nabi SAW sebelum turun perintah shalat wajib lima waktu. Sekarang shalat Tahajud merupakan shalat yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan .

Sahabat Abdullah bin
Salam mengatakan, bahwa Nabi SAW telah bersabda :
“ Hai sekalian manusia, sebarluaskanlah salam dan berikanlah makanan serta sholat malamlah diwaktu manusia sedang tidur, supaya kamu masuk Sorga dengan selamat.”(HR Tirmidzi)

Bersabda Nabi Muhammad SAW :
“Seutama-utama shalat sesudah shalat fardhu ialah shalat sunnat di waktu malam” ( HR. Muslim )

Waktu Untuk Melaksanakan Sholat Tahajud :
Kapan afdhalnya shalat Tahajud dilaksanakan ? Sebetulnya waktu untuk melaksanakan shalat Tahajud ( Shalatul Lail ) ditetapkan sejak waktu Isya’ hingga waktu subuh ( sepanjang malam ). Meskipun demikian, ada waktu-waktu yang utama, yaitu :
1. Sangat utama : 1/3 malam pertama ( Ba’da Isya – 22.00 )
2. Lebih utama : 1/3 malam kedua ( pukul 22.00 – 01.00 )
3. Paling utama : 1/3 malam terakhir ( pukul 01.00 – Subuh )

Menurut keterangan yang sahih, saat ijabah (dikabulkannya do’a) itu adalah 1/3 malam yang terakhir. Abu Muslim bertanya kepada sahabat Abu Dzar : “ Diwaktu manakah yang lebih utama kita mengerjakan sholat malam?”
Sahabat Abu Dzar menjawab : “Aku telah bertanya kepada Rosulullah SAW sebagaimana engkau tanyakan kepadaku ini.” Rosulullah SAW bersabda :
“Perut malam yang masih tinggal adalah 1/3 yang akhir. Sayangnya sedikit sekali orang yang melaksanakannya.” (HR Ahmad)

Bersabda Rosulullah SAW :
“ Sesungguhnya pada waktu malam ada satu saat ( waktu. ). Seandainya seorang Muslim meminta suatu kebaikan didunia maupun diakhirat kepada Allah SWT, niscaya Allah SWT akan memberinya. Dan itu berlaku setiap malam.” ( HR Muslim )

Nabi SAW bersabda lagi :
“Pada tiap malam Tuhan kami Tabaraka wa Ta’ala turun ( ke langit dunia ) ketika tinggal sepertiga malam yang akhir. Ia berfirman : “ Barang siapa yang menyeru-Ku, akan Aku perkenankan seruannya. Barang siapa yang meminta kepada-Ku, Aku perkenankan permintaanya. Dan barang siapa meminta ampunan kepada-Ku, Aku ampuni dia.” ( HR Bukhari dan Muslim )

Jumlah Raka’at Shalat Tahajud :
Shalat malam (Tahajud) tidak dibatasi jumlahnya, tetapi paling sedikit 2 ( dua ) raka’at. Yang paling utama kita kekalkan adalah 11 ( sebelas ) raka’at atau 13 ( tiga belas ) raka’at, dengan 2 ( dua ) raka’at shalat Iftitah. Cara (Kaifiat) mengerjakannya yang baik adalah setiap 2 ( dua ) rakaat diakhiri satu salam. Sebagaimana diterangkan oleh Rosulullah SAW :“ Shalat malam itu, dua-dua.” ( HR Ahmad, Bukhari dan Muslim )

Adapun Kaifiat yang diterangkan oleh Sahabat Said Ibnu Yazid, bahwasannya Nabi Muhammad SAW shalat malam 13 raka’at, sebagai berikut :
1) 2 raka’at shalat Iftitah.
2) 8 raka’at shalat Tahajud.
3) 3 raka’at shalat witir.

Adapun surat yang dibaca dalam shalat Tahajud pada raka’at pertama setelah surat Al-Fatihah ialah Surat Al-Baqarah ayat 284-286. Sedangkan pada raka’at kedua setelah membaca surat Al-Fatihah ialah surat Ali Imron 18-19 dan 26-27. Kalau surat-surat tersebut belum hafal, maka boleh membaca surat yang lain yang sudah dihafal.Rasulullah SAW bersabda :
“Allah menyayangi seorang laki-laki yang bangun untuk shalat malam, lalu membangunkan istrinya. Jika tidak mau bangun, maka percikkan kepada wajahnya dengan air. Demikian pula Allah menyayangi perempuan yang bangun untuk shalat malam, juga membangunkan suaminya. Jika menolak, mukanya
disiram air.” (HR Abu Daud)

Bersabda Nabi SAW :
“Jika suami membangunkan istrinya untuk shalat malam hingga
keduanya shalat dua raka’at, maka tercatat keduanya dalam golongan (perempuan/laki-laki) yang selalu berdzikir.”(HR Abu Daud)

Keutamaan Shalat Tahajud :
Tentang keutamaan shalat Tahajud tersebut, Rasulullah SAW suatu hari bersabda : “Barang siapa mengerjakan shalat Tahajud dengan
sebaik-baiknya, dan dengan tata tertib yang rapi, maka Allah SWT akan memberikan 9 macam kemuliaan : 5 macam di dunia dan 4 macam di akhirat.”
Adapun lima keutamaan didunia itu ialah :
1. Akan dipelihara oleh Allah SWT dari segala macam bencana.
2. Tanda ketaatannya akan tampak kelihatan dimukanya.
3. Akan dicintai para hamba Allah yang shaleh dan dicintai oleh
semua manusia.
4. Lidahnya akan mampu mengucapkan kata-kata yang mengandung hikmah.
5. Akan dijadikan orang bijaksana, yakni diberi pemahaman dalam agama.

Sedangkan yang empat keutamaan diakhirat yaitu :
1. Wajahnya berseri ketika bangkit dari kubur di Hari Pembalasan nanti.
2. Akan mendapat keringanan ketika di hisab.
3. Ketika menyebrangi jembatan Shirotol Mustaqim, bisa melakukannya dengan sangat cepat, seperti halilintar yang menyambar.
4. Catatan amalnya diberikan ditangan kanan.


semoga artikel ini bermanfaat bagi sodara/i muslim yang lainnya .... mohon di share/bagikan dengan cara klik tombol share dibawah postingan ini...!!!

Tips Agar Tahan Lapar Saat Berpuasa

Written By on Selasa, 09 Juli 2013 | 08.39

~Salah satu tujuan berpuasa adalah untuk mengontrol rasa lapar dan mendekatkan diri kepada Allah, dan puasa juga menyehatkan badan ( menyehatkan jasmani dan rohani) kita sebagai umat muslim. Namun demikian, masih banyak orang yang berpuasa harus berjuang mati-matian dengan rasa laparnya. Biasanya ini terjadi karena orang tersebut terbiasa makan secara teratur sepanjang hari dan akan menjadi aneh pada saat ia berpuasa karena terbiasa makan..
Seperti dilansir Times of India, Rabu (6/3/2013) ada beberapa tips yang harus Anda ingat ketika berpuasa agar tak merasa lapar, berikut Tipsnya :

1. Anda tahu akan mendapatkan apa yang Anda mau di kemudian waktu
Jika Anda berada pada diet normal, dan Anda harus menghindari makanan tertentu, itu sangatlah menyiksa buat Anda. Ini berbeda halnya dengan puasa. Ketika Anda mau memakan cokelat kesukaan Anda, Anda bisa memakannya pada saat berbuka nanti. Pada saat kondisi lapar, dimasukkan makanan yang Anda mau, maka akan membuat Anda kenyang.
2. Abaikan rasa sakit dan lapar
Rasa sakit dan rasa lapar seringkali datang saat Anda sedang berpuasa. Abaikan saja itu. Setelah Anda berhasil mengabaikan pertarungan tersebut, Anda akan mencapai dataran tinggi ketika Anda tidak akan merasa lapar.
3. Kendalikan makan Anda
Membiarkan diri Anda merasakan kelaparan dan untuk melihat betapa sedikit makanan yang Anda perlukan untuk merasa kenyang, merupakan bantuan yang sangat besar dalam mengendalikan makan Anda.
4. Alihkan perhatian Anda
Ketika Anda merasa terpukul karena kelaparan, Alihkan perhatian Anda dengan segelas air. Mulailah melakukan sesuatu yang lain untuk menjaga pikiran kelaparan Anda.
5. Puasa menjadikan Anda kuat
Puasa mempunyai efek yang kuat pada otak Anda, suasana hati dan juga sikap Anda terhadap makanan. Jenis kontrol yang Anda butuhkan untuk bertempur dengan rasa lapar akan membuat Anda lebih kuat dan Anda bisa menjadikan diri merasa lebih bangga. Dan perasaan selalu terlimpah hal-hal positif.
6. Puasa bisa memberikan Anda beristirahat dari rutinitas dapur
Ketika Anda berpuasa, hari-hari Anda akan benar-benar membantu sistem di tubuh Anda. Puasa memberi Anda beristirahat dari dapur.
7. Puasa akan menyembuhkan dan membersihkan Anda dari banyak penyakit
Ingatlah bahwa tubuh Anda bisa dengan cepat menyembuhkan dan membersihkan banyak penyakit dari dalam tubuh Anda ketika sedang berpuasa. Jadi, tak ada alasan lagi untuk mengalah terhadap godaan makanan.

Tata Cara Gerakan Sholat Sesuai Tuntunan Rosul lengkap dengan Gambar

Written By on Kamis, 27 Juni 2013 | 05.47

~Sholat adalah amal perbuatan manusia yang pertama kali akan dihisab di hari Kiamat. Hal ini adalah sebagaimana dijelaskan dalam Hadits Riwayat Al Imaam Abu Daawud no: 864, dishohiihkan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albaany, dari Shohabat Abu Hurairoh رضي الله عنه dimana beliau berkata bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda:
إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ النَّاسُ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ أَعْمَالِهِمْ الصَّلَاةُ قَالَ يَقُولُ رَبُّنَا جَلَّ وَعَزَّ لِمَلَائِكَتِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ انْظُرُوا فِي صَلَاةِ عَبْدِي أَتَمَّهَا أَمْ نَقَصَهَا فَإِنْ كَانَتْ تَامَّةً كُتِبَتْ لَهُ تَامَّةً وَإِنْ كَانَ انْتَقَصَ مِنْهَا شَيْئًا قَالَ انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ فَإِنْ كَانَ لَهُ تَطَوُّعٌ قَالَ أَتِمُّوا لِعَبْدِي فَرِيضَتَهُ مِنْ تَطَوُّعِهِ ثُمَّ تُؤْخَذُ الْأَعْمَالُ عَلَى ذَاكُمْ
Artinya:
“Sesungguhnya yang pertama kali akan dihisab dari amal perbuatan manusia pada hari kiamat adalah sholatnya. Robb kita ‘Azza wa Jalla berfirman kepada para malaikat-Nya -sedangkan Dia lebih mengetahui-, “Perhatikan sholat hamba-Ku, sempurnakah atau justru kurang?
Sekiranya sempurna, maka akan dituliskan baginya dengan sempurna, dan jika terdapat kekurangan maka Allooh berfirman, “Perhatikan lagi, apakah hamba-Ku memiliki amalan sholat sunnah?”
Jikalau terdapat sholat sunnahnya, Allooh berfirman, “Sempurnakanlah kekurangan yang ada pada sholat wajib hamba-Ku itu dengan sholat sunnahnya.”
Kemudian semua amal manusia akan dihisab dengan cara demikian.”
Tentang sholat ini, kaum Muslimin diperintahkan untuk menegakkan sholat fardhu itu 5X sehari, namun tidak sedikit diantara kaum Muslimin yang belum mengetahui tata cara sholat yang sesuai tuntunan Rosuul-nya صلى الله عليه وسلمpadahal Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم telah bersabda, sebagaimana dalam Hadits Riwayat Al Imaam Al Bukhoory no: 631, dari Shohabat bernama Maalik bin Al Huwairits رضي الله عنه ketika beliau bersama rombongan 20 orang menginap 20 hari di Madinah untuk mempelajari tentang Islam dan selanjutnya agar diajarkan kepada kaumnya, lalu disela-sela itu Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda :
وَصَلُّوا كَمَا رَأَيتُمُوْنِي أُصَلِي
Artinya:
Dan sholatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku sholat.”
Oleh karena itu hendaknya kaum Muslimin mengikuti gerakan-gerakan sholat sebagaimana yang dituntunkan Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم, karena itu adalah amalannya yang pertama kali akan dihisab di hari Kiamat.
Berikut ini akan diuraikan tentang Gerakan-Gerakan Sholat beserta dalil-dalilnya dari Al Quran dan As Sunnah; dimana hal ini berlaku bagi laki-laki maupun perempuan, sama saja.
1.  SHOLAT DENGAN BERDIRI / DUDUK / BERBARING :
Apabila seseorang hendak memulai sholat, maka ia berdiri menghadap Kiblat atau kearah Kiblat, sebagaimana Allooh سبحانه وتعالى berfirman dalam QS. Al Baqoroh (2) ayat 238-239 :
حَافِظُواْ عَلَى الصَّلَوَاتِ والصَّلاَةِ الْوُسْطَى وَقُومُواْ لِلّهِ قَانِتِينَ ﴿٢٣٨﴾ فَإنْ خِفْتُمْ فَرِجَالاً أَوْ رُكْبَاناً فَإِذَا أَمِنتُمْ فَاذْكُرُواْ اللّهَ كَمَا عَلَّمَكُم مَّا لَمْ تَكُونُواْ تَعْلَمُونَ ﴿٢٣٩﴾
Artinya:
(238) “Peliharalah segala sholat-(mu), dan (peliharalah) sholat wusthoo. Berdirilah karena Allooh (dalam sholatmu) dengan khusyu`.
(239) Jika kamu dalam keadaan takut (bahaya), maka sholatlah sambil berjalan atau berkendaraan. Kemudian apabila kamu telah aman, maka sebutlah Allooh (sholatlah), sebagaimana Allooh telah mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui.
Apabila ia tidak sanggup untuk berdiri akibat suatu udzur (antara lain sakit, dan sebagainya) maka ia dapat sholat dengan duduk ataupun berbaring, sebagaimana dijelaskan dalam Hadits Riwayat Al Imaam Al Bukhoory no: 1117, dari Shohabat ‘Imron bin Hushoin رضي الله عنه, beliau berkata:
” كانت بي بَوَاسير، فسألت رسولَ الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ؟ فقال : ” صلِّ قائماً ، فإنْ لم تستطعْ ؛ فقاعداً ، فإن لم تستطعْ ؛ فعلى جنبٍ “
Artinya:
“Aku menderita wasir, maka aku bertanya pada Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم, kemudian beliau صلى الله عليه وسلم menjawab, “Sholatlah engkau dengan berdiri. Jika kamu tidak mampu maka duduklah. Dan jika kamu tidak mampu maka berbaringlah.”
2.  MENGHADAP KIBLAT :
Jika seorang Muslim berada di kawasan atau belahan dunia dimana dia tidak memungkinkan untuk melihat Ka’bah, maka hendaknya dia mengetahui persisarah Kiblat, dimana dia harus mengarahkan sholatnya kearah Kiblat tersebut, sebagaimana dalam QS. Al Baqoroh (2) ayat 115 berikut ini:
وَلِلَّهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ فَأَيْنَمَا تُوَلُّوا فَثَمَّ وَجْهُ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
Artinya:
Dan kepunyaan Allooh-lah timur dan barat, maka ke manapun kamu menghadap di situlah wajah Allooh. Sesungguhnya Allooh Maha Luas (rahmat-Nya) lagi Maha Mengetahui.
Ayat ini ditafsirkan oleh Imaam Mujaahid رحمه الله, beliau berkata, “Dimanapun kalian berada, hadapkanlah wajah kalian pada Kiblat Allooh سبحانه وتعالى. Karena kalian memiliki Kiblat yang kalian berkiblat padanya, yaitu Ka’bah.” (Tafsir Imaam Ibnu Katsir Jilid I halaman 391)
Akan tetapi jika seorang Muslim sedang berada dihadapan Ka’bah, maka dia wajib menghadapkan tubuh dan wajahnya ke Ka’bah, sebagaimana Allooh سبحانه وتعالى berfirman dalam  QS. Al Baqoroh (2) ayat 144  berikut ini:
قَدْ نَرَى تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاء فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَحَيْثُ مَا كُنتُمْ فَوَلُّواْ وُجُوِهَكُمْ شَطْرَهُ وَإِنَّ الَّذِينَ أُوْتُواْ الْكِتَابَ لَيَعْلَمُونَ أَنَّهُ الْحَقُّ مِن رَّبِّهِمْ وَمَا اللّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا يَعْمَلُونَ ﴿١٤٤﴾
Artinya:
Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Robb-nya; dan Allooh sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan.”
Juga sebagaimana dalam Hadits Riwayat Imaam Al Bukhoory no: 6251 dan Imaam Muslim no: 397, dari Shohabat Abu Hurairoh رضي الله عنه, bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:
إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلاَةِ فَأَسْبِغِ الْوُضُوءَ ثُمَّ اسْتَقْبِلِ الْقِبْلَةَ فَكَبِّرْ
Artinya:
Jika kamu berdiri sholat, maka sempurnakanlah wudhu kemudian menghadaplah ke Kiblat, kemudian bertakbirlah.”
3.  TAKBIIROTUL IHROM :
3.1.  Membarengkan niat sholat dalam hati bersamaan (berdekatan dengan) gerakan Takbirotul Ihrom.
A)  NIAT SHOLAT KARENA ALLOOH, DIDALAM HATI:
Adapun berkaitan dengan masalah Niat Sholat, maka sebagaimana dalam Hadits Riwayat Imaam Al Bukhoory no: 1, dari Shohabat ‘Umar bin Khoththoob رضي الله عنه, bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:
إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
Artinya:
Sesungguhnya seluruh amalan itu (hendaknya) dibarengi oleh niat dan sesungguhnya setiap orang berhak mendapat dari apa yang diniatkannya.”
Artinya setiap orang yang hendak sholat, usahakan membarengkan niat sholatnya dengan awal sholatnya; dalam hal ini Takbiirotul Ihroom.
Dan tidak perlu melafadzkan “Usholli….” melalui mulutnya, akan tetapi niat tersebut cukup digerakkan dan disengajakan oleh hatinya bahwa dia akan sholat.
B)  MENGANGKAT KEDUA TANGAN:
Mengangkat kedua tangan saat Takbiirotul Ihroom dijelaskan dalam Hadits Riwayat Imaam Abu Daawud no: 753 dan Imaam At Turmudzy no: 240, dari Shohabat Abu Hurairoh رضي الله عنه, dishohiihkan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albaany:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ فِى الصَّلاَةِ رَفَعَ يَدَيْهِ مَدًّا
Artinya:
Bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم jika memasuki sholat, maka beliau صلى الله عليه وسلم mengangkat kedua tangannya sembari menjulurkannya.”
3.2. Adapun posisi tangan saat Takbiirotul Ihrom, bisa dengan 2 pilihan cara:
C)  MENGANGKAT KEDUA TANGAN HINGGA UJUNG JARI SEJAJAR BAHU:
Adapun posisi kedua tangan tersebut sejajar dengan bahu adalah dijelaskan dalam Hadits Riwayat Imaam Abu Daawud no: 722, dari Shohabat ‘Abdullooh bin ‘Umar رضي الله عنه, dishohiihkan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albaany:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَامَ إِلَى الصَّلَاةِ رَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى تَكُونَ حَذْوَ مَنْكِبَيْهِ
Artinya:
Adalah Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم jika berdiri sholat, beliau صلى الله عليه وسلمmengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan kedua bahunya.
Juga beliau رضي الله عنه berkata,
رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم إِذَا افْتَتَحَ الصَّلاَةَ رَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى يُحَاذِىَ مَنْكِبَيْهِ وَقَبْلَ أَنْ يَرْكَعَ وَإِذَا رَفَعَ مِنَ الرُّكُوعِ وَلاَ يَرْفَعُهُمَا بَيْنَ السَّجْدَتَيْنِ
Artinya:
Aku melihat Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم apabila membuka sholat, maka beliau صلى الله عليه وسلم mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan kedua bahunya, dan ketika akan ruku,’ dan ketika bangun dari ruku’. Tetapi tidak mengangkat kedua tangannya diantara dua sujud.”
(Hadits Riwayat Imaam Muslim no: 390, dari Shohabat ‘Abdullooh bin ‘Umar رضي الله عنه)
D)   MENGANGKAT KEDUA TANGAN HINGGA UJUNG JARI SEJAJAR KEDUA DAUN TELINGA:
Akan tetapi terdapat Hadits yang dikeluarkan oleh Ibnu Al Jaruud dalam Kitab “Al Muntaqo” no: 202, dari Waa’il bin Hujr رضي الله عنه. Bahwa beliau berkata:
لأنظرن الى صلاة رسول الله صلى الله عليه و سلم قال فلما افتتح الصلاة كبر ورفع يديه فرأيت إبهاميه قريبا من أذنيهوَذَكَرَ الْحَدِيثَ ، فَسَجَدَ فَوَضَعَ رَأْسَهُ بَيْنَ يَدَيْهِ عَلَى مِثْلِ مِقْدَارِهِمَا حِينَ افْتَتَحَ الصَّلاَةَ
Artinya:
Sungguh aku melihat Sholat Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم dimana ketika beliau صلى الله عليه وسلمmembuka sholat, beliauصلى الله عليه وسلم bertakbir dan mengangkat kedua tangannya sehingga aku lihat kedua ibu jarinya dekat dengan kedua telinganya.”
Dan juga sebagaimana dalam Hadits Riwayat Imaam Ahmad no: 18869, dari Shohabat Waa’il bin Hujr رضي الله عنه, dishohiihkan oleh Syaikh Syu’aib Al Arna’uuth, bahwa beliau رضي الله عنه melihat:
رأيت رسول الله صلى الله عليه و سلم يرفع يديه حين افتتح الصلاة حتى حاذت إبهامه شحمة أذنيه
Artinya:
Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم mengangkat kedua tangannya ketika membuka sholatsehingga kedua ibu jarinya sejajar dengan daun kedua telinganya.”
Jadi ada 2 pilihan bagi posisi mengangkat tangan tersebut, boleh sejajar dengan bahu, dan boleh pula sejajar dengan kedua daun telinga.
3.3.  Posisi jari-jemari tangan tidak rapat dan tidak terlalu renggang (biasa saja).
3.4.  Hadapkan telapak tangan kearah Kiblat.
3.5.  Posisi tangan setelah Takbiirotul Ihroom :
A)  MELETAKKAN TANGAN KANAN DIATAS TANGAN KIRI, DIATAS DADA
Setelah Takbir “Alloohu Akbar” usai, letakkanlah tangan kanan diatas tangan kiridiatas dada.
Hal ini sebagaimana dalam Hadits Riwayat Imaam Ibnu Hudzaimah no: 479, dari Shohabat Waa’il bin Hujr رضي الله عنه, berikut ini:
صليت مع رسول الله صلى الله عليه وسلم ووضع يده اليمنى على يده اليسرى على صدره
Artinya:
Aku sholat bersama Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم dan beliau meletakkan tangan kanannya diatas tangan kirinya DIATAS DADANYA.”
B)   POSISI PELETAKAN TANGAN KANAN DIATAS TANGAN KIRI
Hal ini dilakukan dengan 3 pilihan cara, sesuai dengan kondisi kepadatan jama’ah sholat, sebagaimana dalam Hadits Riwayat Imaam Abu Daawud no: 727 dan Imaam Ahmad no: 18890, dari Shohabat Waa’il bin Hujr رضي الله عنه berikut ini:
ثم وضع يده اليمنى على كفه اليسرى والرسغ والساعد
Artinya:
“… Kemudian beliau (Rosuulullooh صلى الله عليه وسلمmeletakkan tangan kanannyadiatas punggung telapak tangan kirinya dan atau pada pergelangan tangan kirinya dan atau pada punggung tangan kirinya…”
Bahkan terdapat dalam riwayat Al Imaam Al Bukhoory no: 740 dari Sahl bin Sa’adرضي الله عنه bahwa beliau رضي الله عنه berkata,
كَانَ النَّاسُ يُؤْمَرُونَ أَنْ يَضَعَ الرَّجُلُ الْيَدَ الْيُمْنَى عَلَى ذِرَاعِهِ الْيُسْرَى فِي الصَّلاَةِ
Artinya:
Adalah orang-orang diperintahkan agar meletakkan tangan kanannya diatas siku tangan kirinya dalam sholat…”
Adapun meletakkan kedua tangan dibawah dada (di pusar / di pinggang sebelah kiri), maka semua itu adalah Haditsnya LEMAH.
B-1.  Posisi telapak tangan kanan diatas telapak tangan kiri, saat sholat sendirian atau kondisi jamaah sholat longgar.
B-2.  Posisi telapak tangan kanan menggenggam pergelangan tangan kiri, saat kondisi jamaah sholat agak padat.
B-3.  Posisi telapak tangan kanan menggenggam punggung tangan kiri, saat kondisi jamaah sholat padat.
3.6.  Tujukan pandangan mata kearah tempat sujud. Dan dilarang pandangan mata bergentayangan keatas – kebawah – kekiri dan kekanan.
ARAH MATA SAAT SHOLAT :
Imaam Muhammad bin Siriin رحمه الله berkata, “Para Shohabat mengangkat pandangan mereka ke langit dalam sholat. Akan tetapi ketika ayat ini (QS Al Mu’minuun (23) ayat 1-2) turun, maka mereka menundukkan pandangan mereka ke tempat sujud mereka.” (Tafsiir Imaam Ibnu Katsiir Jilid 5 halaman 461)
Berikut ini adalah firman Allooh سبحانه وتعالى dalam QS. Al Mu’minuun (23) ayat 1-2 tersebut :
قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ ﴿١﴾ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ ﴿٢﴾
Artinya:
(1) “Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman,
(2) (yaitu) orang-orang yang khusyu` dalam sholatnya.”
Dan sebagaimana terdapat keterangan dari ‘Aa’isyah رضي الله عنها bahwa sebagaimana diriwayatkan oleh Imaam Al Haakim dalam Kitab “Al Mustadrok” no: 1761 dan kata beliau keterangan itu disebutnya sebagai Hadits yang Shohiih, memenuhi syarat Imaam Al Bukhoory dan Al Imaam Muslim, hanya saja mereka tidak mengeluarkannya; juga diriwayatkan oleh Al Imaam Al Baihaqy dalam “As Sunnan Al Kubro” no: 9726, dan syaikh Nashiruddin Al Albaany dalam “Sifat Sholat Nabi” Jilid 1 halaman 232 menyetujui penshohiihan keduanya. Bahwa ‘Aa’isyah رضي الله عنها mengagumi seorang Muslim ketika masuk Ka’bah mengangkat pandangannya kearah atap Ka’bah, berdoa sebagai bentuk pengagungan terhadap Allooh سبحانه وتعالى, lalu ketika itu Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم masuk, sedangkan Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم tidak meninggalkan pandangannya dari tempat sujudnya sehingga dia keluar dari Ka’bah.
Syaikh Al ‘Utsaimiin رحمه الله menjelaskan dalam Syarah beliau terhadap Kitab Zaadul Mustaqni’Jilid 3 halaman 15, bahwa mengarahkan pandangan kearah tempat sujud adalah menjadi sikap kebanyakan ahlul ‘Ilmu.
Demikian pula Syaikh Nashiruddin Al Albaany رحمه الله dalam Kitab “Sifat Sholat Nabi” Jilid 1 halaman 233 mengatakan bahwa pendapat inilah yang benar dari madzab Hanafi; yaitu bahwa beliau menganjurkan agar seseorang yang sholat mengarahkan pandangannya ke tempat sujudnya, karena yang demikian itu adalah lebih dekat kepada khusyu’ dan itulah yang benar.
4.  RUKUU’ :
Adapun ketika rukuu’, maka ikutilah tuntunan gerakan tangan dan tubuh sebagaimana berikut ini:
A)  GERAKAN TANGAN KETIKA RUKUU’
Mengangkat kedua tangan hingga sejajar dengan kedua bahu, ketika bertakbir untuk rukuu’ dan ketika bangun dari rukuu’ adalah dijelaskan di dalam Hadits Riwayat Al Imaam Al Bukhoory no: 735 dan Imaam An Nasaa’I no: 1059, dari Shohabat ‘Abdullooh bin ‘Umar رضي الله عنه, bahwa:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَرْفَعُ يَدَيْهِ حَذْوَ مَنْكِبَيْهِ إِذَا افْتَتَحَ الصَّلَاةَ وَإِذَا كَبَّرَ لِلرُّكُوعِ وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنْ الرُّكُوعِ رَفَعَهُمَا
Artinya:
Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan kedua bahunya ketika memulai sholat dan ketika bertakbir untuk rukuu’ dan ketika beliau صلى الله عليه وسلم bangun dari rukuu’.”
B)  LETAK TANGAN DISAAT RUKUU’
Posisi jari-jari tangan setelahnya adalah berada di lutut (bukan di paha, dan bukan di betis)
Meletakkan kedua tangan tersebut diatas lutut tersebut adalah sesuai dengan Hadits Riwayat Imaam Abu Daawud no: 747, dan dishohiihkan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albaany, dari ‘Abdullooh bin ‘Umar رضي الله عنه, beliau berkata:
عَلَّمَنَا رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم الصَّلاَةَ فَكَبَّرَ وَرَفَعَ يَدَيْهِ فَلَمَّا رَكَعَ طَبَّقَ يَدَيْهِ بَيْنَ رُكْبَتَيْهِ قَالَ فَبَلَغَ ذَلِكَ سَعْدًا فَقَالَ صَدَقَ أَخِى قَدْ كُنَّا نَفْعَلُ هَذَا ثُمَّ أُمِرْنَا بِهَذَا يَعْنِى الإِمْسَاكَ عَلَى الرُّكْبَتَيْنِ
Artinya:
Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم mengajari kami sholat, lalu beliau صلى الله عليه وسلم bertakbir dan mengangkat kedua tangannya, dan ketika rukuu’ beliau صلى الله عليه وسلم meletakkan kedua tangannya diatas lututnya.”
Dimana yang demikian itu dibenarkan oleh Sa’ad رضي الله عنه, dengan mengatakan, “Kami mengerjakan ini, kemudian kami diperintahkan dengan ini, yaitu memegang kedua lutut.”
C)  KEADAAN TUBUH PADA SAAT RUKUU’
-    Punggung harus rata
-    Kepala tidak mendongak keatas dan tidak menunduk kebawah, melainkan harus lurus.
Hal ini adalah dijelaskan dalam dalil-dalil berikut ini:
Gerakan tubuh ketika rukuu’ adalah sebagaimana dalam Hadits Riwayat Al Imaam Muslim no: 1138, dari ‘Aa’isyah رضي الله عنها, bahwa beliau رضي الله عنها berkata:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَسْتَفْتِحُ الصَّلاَةَ بِالتَّكْبِيرِ وَالْقِرَاءَةَ بِ (الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ) وَكَانَ إِذَا رَكَعَ لَمْ يُشْخِصْ رَأْسَهُ وَلَمْ يُصَوِّبْهُ وَلِكَنْ بَيْنَ ذَلِكَ وَكَانَ إِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ الرُّكُوعِ لَمْ يَسْجُدْ حَتَّى يَسْتَوِىَ قَائِمًا وَكَانَ إِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ السَّجْدَةِ لَمْ يَسْجُدْ حَتَّى يَسْتَوِىَ جَالِسًا وَكَانَ يَقُولُ فِى كُلِّ رَكْعَتَيْنِ التَّحِيَّةَ وَكَانَ يَفْرِشُ رِجْلَهُ الْيُسْرَى وَيَنْصِبُ رِجْلَهُ الْيُمْنَى وَكَانَ يَنْهَى عَنْ عُقْبَةِ الشَّيْطَانِ وَيَنْهَى أَنْ يَفْتَرِشَ الرَّجُلُ ذِرَاعَيْهِ افْتِرَاشَ السَّبُعِ وَكَانَ يَخْتِمُ الصَّلاَةَ بِالتَّسْلِيمِ
Artinya:
Adalah Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم membuka sholat dengan Takbir dan membuka bacaan dengan “Alhamdulillaahirrobbil ‘aalamiin”. Dan jika beliau صلى الله عليه وسلم rukuu’, beliau صلى الله عليه وسلم tidak menengadahkan kepalanya keatas, akan tetapi tidak juga menundukkannya, tetapi diantara keduanya (rata). Dan jika beliau صلى الله عليه وسلمbangun dari rukuu’, beliau صلى الله عليه وسلم tidak langsung bersujud sehingga berdiri tegak terlebih dahulu. Dan apabila beliau صلى الله عليه وسلم mengangkat kepalanya dari sujud, belum sujud lagi sehingga duduk dengan lurus. Dan beliau صلى الله عليه وسلم pada setiap dua rokaat membaca Tahhiyyat dimana beliau menghamparkan kaki kirinya dan menegakkan kaki kanannya. Dan beliau صلى الله عليه وسلم melarang dari duduk syaithoon. Dan melarang seseorang menghamparkan kedua sikunya sebagaiman terkaman binatang buas. Dan beliau صلى الله عليه وسلمmenutup sholatnya dengan Salam.”
Dan beliau صلى الله عليه وسلم meratakan punggungnya pada saat rukuu’. Hal ini  sebagaimana terdapat Hadits diriwayatkan oleh Imaam Ibnu Maajah no: 872, dishohiihkan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albaany dari Waabishoh bin Ma’bad رضي الله عنه, bahwa beliau berkata:
رأيت رسول الله صلى الله عليه و سلم يصلي . فكان إذا ركع سوى ظهره حتى لو صب عليه الماء لاستقر
Artinya:
Aku melihat Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم sholat, beliau صلى الله عليه وسلم meratakan punggungnya sehingga kalau ditumpahkan air niscaya air tersebut tidak tumpah.”
D)  LAMANYA RUKUU’
Sedangkan lamanya seseorang rukuu’ adalah dijelaskan dalam Hadits Riwayat Al Imaam Muslim no: 1085, dari Baroo’ bin ‘Aazib رضي الله عنه, beliau berkata:
رَمَقْتُ الصَّلاَةَ مَعَ مُحَمَّدٍ صلى الله عليه وسلم فَوَجَدْتُ قِيَامَهُ فَرَكْعَتَهُ فَاعْتِدَالَهُ بَعْدَ رُكُوعِهِ فَسَجْدَتَهُ فَجَلْسَتَهُ بَيْنَ السَّجْدَتَيْنِ فَسَجْدَتَهُ فَجَلْسَتَهُ مَا بَيْنَ التَّسْلِيمِ وَالاِنْصِرَافِ قَرِيبًا مِنَ السَّوَاءِ
Artinya:
Aku sholat bersama Muhammad صلى الله عليه وسلم lalu aku dapati berdirinya, rukuu’nya, i’tidaal-nya setelah rukuu’, dan sujudnya, dan duduknya diantara dua sujud, dan sujudnya dan duduknya diantara Salam dan berpaling; adalah mendekati sama (lamanya).”
5.  I’TIDAAL :
Jika kita selesai melaksanakan rukuu’ sebagaimana penjelasan diatas, maka gerakan berikutnya adalah I’tidaal; yaitu gerakan yang dilakukan antara rukuu’ dan sujud. Dimana kita bangun dari rukuu’, kemudian berdiri tegak lurus sejenak, kemudian berikutnya sujud.
Hal ini sebagaimana kita dapati Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم melaksanakan dan mencontohkannya sebagai berikut:
5.1.   PERINTAH UNTUK BERDIRI TEGAK LURUS SAAT I’TIDAAL
Meluruskan seluruh sendi tubuh, terutama punggung ke tempat semula, sehingga kita berada dalam posisi berdiri tegak. Hal ini ditegaskan dalam Hadits Riwayat Al Imaam Ahmad no: 10812, dan Syaikh Syu’aib Al Arnaa’uth meng-Hasankannya. Bahkan Syaikh Nashiruddin Al Albaany dalam Kitab “Shohiih At Targhiib wat Tarhiib” no: 531 mengatakan Hadits ini Shohiih Lighoirihi, dari Shohabat Abu Hurairoh رضي الله عنه, bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:
لا ينظر الله إلى صلاة رجل لا يقيم صلبه بين ركوعه وسجوده
Artinya:
Allooh tidak akan memandang pada sholat seseorang yang tidak menegakkan tulang rusuknya antara rukuu’-nya dan sujud-nya.”
5.2.   POSISI BADAN TEGAK LURUS SAAT I’TIDAAL
Sebagaimana dalam Hadits Riwayat Al Imaam Muslim no: 498 dari ‘Aa’isyah رضي الله عنها bahwa:
وَكَانَ إِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ الرُّكُوعِ لَمْ يَسْجُدْ حَتَّى يَسْتَوِىَ قَائِمًا
Artinya:
Adalah Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم apabila mengangkat kepalanya dari rukuu’, tidak bersujud sehingga berposisi berdiri tegak lurus.”
Bahkan lebih jelas lagi adalah sebagaimana yang diriwayatkan oleh Al Imaam Al Bukhoory dalamShohiih-nya no: 828, dimana para Shohabat menggambarkan bahwa:
وَإِذَا رَكَعَ أَمْكَنَ يَدَيْهِ مِنْ رُكْبَتَيْهِ ثُمَّ هَصَرَ ظَهْرَهُ فَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ اسْتَوَى حَتَّى يَعُودَ كُلُّ فَقَارٍ مَكَانَهُ
Artinya:
Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم apabila rukuu’ maka kedua tangan beliau صلى الله عليه وسلمmenggenggam kedua lutut, kemudian meluruskan punggungnya dan apabila mengangkat kepalanya dari rukuu’ beliau صلى الله عليه وسلم berdiri tegak sehingga setiap sendi kembali ke tempat semula.”
5.3.   THUMA’NINAH DALAM I’TIDAAL
Thuma’ninah artinya berhenti sejenak (sejenak itu adalah lama waktunya sekedar seorang mengucapkan satu kali tasbih), antara satu gerakan ke gerakan yang lainnya.
Dimana thuma’ninah ini dijelaskan dalam Hadits Riwayat Al Imaam Al Bukhoory no: 6667 dan Al Imaam Muslim no: 397, dari Shohabat Abu Hurairoh رضي الله عنه, bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:
ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا
Artinya:
Kemudian rukuu’-lah kamu sehingga thuma’ninah dalam keadaan rukuu’; kemudian bangkitlah kamu dari rukuu’ sehingga kamu I’tidaal dalam keadaan berdiri thuma’ninah, kemudian sujudlah sehingga kamu sujud dalam keadaan thuma’ninah.”
5.4.   POSISI TANGAN SAAT I’TIDAAL
Tentang posisi tangan pada saat I’tidaal yang tepat adalah kembali meletakkan tangan kanan diatas tangan kiri diatas dada (dengan 3 pilihan posisi sebagaimana telah dijelaskan diatas dalam masalah posisi tangan setelah takbiirotul ihroom).
a)  Posisi telapak tangan kanan diatas telapak tangan kiri, saat sholat sendirian atau kondisi jamaah sholat longgar.
b) Posisi telapak tangan kanan menggenggam pergelangan tangan kiri, saat kondisi jamaah sholat agak padat.
c) Posisi telapak tangan kanan menggenggam punggung tangan kiri, saat kondisi jamaah sholat padat.
Adapun yang menjadi dalil terhadap hal itu adalah apa yang diriwayatkan oleh Al Imaam Al Bukhoory dalam Shohiih-nya no: 740, dari salah seorang Shohabat bernama Sahl bin Sa’ad رضي الله عنه, beliau berkata:
كَانَ النَّاسُ يُؤْمَرُونَ أَنْ يَضَعَ الرَّجُلُ الْيَدَ الْيُمْنَى عَلَى ذِرَاعِهِ الْيُسْرَى فِي الصَّلاَةِ
Artinya:
Adalah orang-orang (para Shohabat) diperintahkan (– tentunya oleh Rosuululloohصلى الله عليه وسلم – pen.) agar seseorang meletakkan tangan kanannya diatas siku kirinya dalam sholat.
Hal ini tidak aneh, karena posisi tangan dalam sholat adalah asal muasalnya seperti ini, sebagaimana telah terdahulu penjelasannya. Ketika kita merubah posisi tangan kita, itu adalah disebabkan adanya dalil yang menyebabkan kita mengikuti tuntunannya, seperti saat rukuu’ dimana kedua tangan kita itu di lutut; dan ketika sujud maka kedua tangan kita itu menapak ke tanah; dan ketika duduk antara dua sujud; juga tasyahhud maka  tangan kita itu diatas paha.
Semua posisi tangan kita itu adalah pada posisi tangan sebagaimana yang dijelaskan oleh Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم, maka ketika tidak ada penjelasan dimana letak posisi tangan kita disaat I’tidaal, otomatis tangan kita itu adalah kembali ke posisi semula, karena kita sadari bersama bahwa saat ini kita sedang sholat. Sedangkan posisi tangan pada saat sholat adalah tangan kanan diatas tangan kiri diatas dada. Yang demikian itu lah yang menjadi jawaban Syaikh Al ‘Utsaimin رحمه الله dalam “Koleksi Fatwa dan Risalah”-nya no: 450.
6.  SUJUD :
6.1.  URUTAN GERAK MENUJU SUJUD
A)  MENGANGKAT KEDUA TANGAN, SEBAGAIMANA GERAKAN TAKBIIROTUL IHROOM
Kemudian apabila seorang Muslim hendak bergerak menuju sujud maka ia mengangkat kedua tangan terlebih dahulu sebagaimana gerakan takbiirotul ihroom yang dijelaskan dalam Hadits Riwayat Imaam Muslim no: 390, dari Shohabat ‘Abdullooh bin ‘Umar رضي الله عنه berikut ini bahwa beliau berkata:
إِذَا افْتَتَحَ الصَّلاَةَ رَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى يُحَاذِىَ مَنْكِبَيْهِ وَقَبْلَ أَنْ يَرْكَعَ وَإِذَا رَفَعَ مِنَ الرُّكُوعِ وَلاَ يَرْفَعُهُمَا بَيْنَ السَّجْدَتَيْنِ
Artinya:
Aku melihat Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم apabila membuka sholat, maka beliaumengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan kedua bahunya, dan ketika akan ruku,’ dan ketika bangun dari ruku’. Tetapi tidak mengangkat kedua tangannya diantara dua sujud.”
B)   BERGERAK TURUN MENUJU SUJUD
Dan mengucapkan “Alloohu Akbar” ketika ia turun menuju sujud, sebagaimana dijelaskan dalam Hadits Riwayat Al Imaam Al Bukhoory no: 803 dan Al Imaam Muslim no: 392, dari Shohabat Abu Hurairoh رضي الله عنه bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم :
ثُمَّ يَقُولُ اللَّهُ أَكْبَرُ حِينَ يَهْوِي سَاجِدًا
Artinya:
Mengatakan “Alloohu Akbar” ketika turun menuju Sujud.”
C)   MELETAKKAN TANGAN TERLEBIH DAHULU SEBELUM LUTUT
Ketika hendak sujud maka letakkanlah tangan terlebih dahulu sebelum lutut, sebagaimana dalam Hadits Riwayat Al Imaam Abu Daawud no: 840, dishohiihkan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albaany, dari Shohabat Abu Hurairoh رضي الله عنه, beliau berkata bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:
إِذَا سَجَدَ أَحَدُكُمْ فَلاَ يَبْرُكْ كَمَا يَبْرُكُ الْبَعِيرُ وَلْيَضَعْ يَدَيْهِ قَبْلَ رُكْبَتَيْهِ
Artinya:
Jika seorang dari kalian sujud maka janganlah kalian turun merunduk sebagaimana apa yang dilakukan oleh onta, akan tetapi letakkanlah kedua tangan sebelum kedua lutut.
Adapun Hadits yang menyatakan hendaknya kedua lutut terlebih dahulu daripada kedua tangannya, maka Hadits itu tergolong Hadits yang lemah (dho’iif), sebagaimana diriwayatkan oleh Al Imaam Abu Daawud no: 838, Al Imaam At Turmudzy no: 268 dan Al Imaam Ibnu Maajah no: 882 dan Al Imaam An Nasaa’i no: 1089, sebagaimana hal ini telah dinyatakan ke-dho’iif-annya oleh Syaikh Nashiruddin Al Albaany. Yaitu melalui Waa’il bin Hujr رضي الله عنه, beliau berkata:
رَأَيْتُ النَّبِىَّ صلى الله عليه وسلم إِذَا سَجَدَ وَضَعَ رُكْبَتَيْهِ قَبْلَ يَدَيْهِ وَإِذَا نَهَضَ رَفَعَ يَدَيْهِ قَبْلَ رُكْبَتَيْهِ
Artinya:
Aku melihat Nabi صلى الله عليه وسلم apabila beliau sujud, maka beliau صلى الله عليه وسلم meletakkan kedua lututnya sebelum kedua tangannya. Dan apabila bangun, maka beliauصلى الله عليه وسلم mengangkat kedua tangannya sebelum kedua lututnya.”
Walaupun demikian, Ibnu Taimiyyah رحمه الله dalam Kitab “Majmu Al Fatawa” Jilid 22 halaman 449, berkata: “Adapun sholat dengan kedua cara ini (mendahulukan kedua tangan sebelum kedua lutut atau kedua lutut sebelum kedua tangan – pen.) adalah dibolehkan sesuai dengan apa yang disepakati para ‘Ulama, yaitu jika orang yang sholat mau, maka dia boleh meletakkan kedua lututnya sebelum kedua tangannya. Dan jika dia mau maka dia boleh meletakkan kedua tangannya kemudian kedua lututnya. Dan sholatnya sah dalam kedua keadaan ini, sesuai dengan kesepakatan para ‘Ulama.”
Sikap ini juga menjadi sikap yang diambil oleh Syaik ‘Abdul Aziiz bin Baaz dan Syaikh ‘Utsaimiin رحمهما الله.
D)  IMAAM TERLEBIH DAHULU, BARU MA’MUM
Sebagai suatu catatan yang harus diperhatikan terutama ketika seseorang berposisi sebagai makmum adalah membiarkan Imaam sujud terlebih dahulu baru kemudian setelah itu makmum turun untuk sujud.
Hal ini sebagaimana terdapat dalam Hadits Riwayat Al Imaam Al Bukhoory no: 690 dan Al Imaam Muslim no: 474, dari riwayat Al Baroo’ bin Al ‘Aazib رضي الله عنه, bahwa:
إِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ لَمْ يَحْنِ أَحَدٌ مِنَّا ظَهْرَهُ حَتَّى يَقَعَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم سَاجِدًا ثُمَّ نَقَعُ سُجُودًا بَعْدَهُ
Artinya:
Apabila beliau (Nabi) صلى الله عليه وسلم  mengatakan “Sami Alloohu liman hamidah” maka tidak seorangpun dari kami mencondongkan punggungnya sehingga Nabiصلى الله عليه وسلم  sujud terlebih dahulu, baru kemudian kami bersujud setelahnya.”
E)   POSISI TUBUH SAAT SUJUD
-    Dahi bersamaan satu paket dengan ujung hidung, ditempelkan ke tempat sujud
-    Telapak kaki belakang merapat dan tegak lurus
-     Paha lurus, tidak berhimpit dengan betis ataupun perut
-     Posisi tangan merenggang, jika memungkinkan. Tangan merenggang dari dada, telapak tangan  sejajar seperti posisi jari-jemari saat sedang TakbiIrotul Ihroom. Dan jari jemari tidaklah merapat, dan tidak pula sangat merenggang.
Posisi tubuh saat sujud tersebut adalah sebagaimana dalil-dalil berikut ini:
E-1)   DIATAS 7 (TUJUH) ANGGOTA BADAN
Hal ini adalah dijelaskan dalam Hadits Riwayat Al Imaam Al Bukhoory no: 815 dan Al Imaam Muslim no: 490, dari Shohabat ‘Abdullooh bin ‘Abbas رضي الله عنه, beliau berkata:
أُمِرَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم أَنْ يَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةِ أَعْظُمٍ ، وَلاَ يَكُفَّ ثَوْبَهُ ، وَلاَ شَعَرَهُ 
Artinya:
Bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم diperintahkan untuk sujud diatas 7 (tujuh) tulang dan tidak menyingkap bajunya dan rambutnya.”
E-2)   KEPALA DIANTARA KEDUA TELAPAK TANGANNYA
Ketika sujud maka hendaknya seorang Muslim meletakkan kepala diantara kedua telapak tangannya, sebagaimana dalam Hadits Riwayat Al Imaam Muslim no: 401 dari Shohabat Wa’il bin Hujr رضي الله عنه, dimana dijelaskan bahwa:
فَلَمَّا سَجَدَ سَجَدَ بَيْنَ كَفَّيْهِ
Artinya:
Ketika beliau (Nabi) صلى الله عليه وسلم bersujud, beliau صلى الله عليه وسلم bersujud diantara kedua telapak tangannya.”
E-3)   MERENGGANGKAN JARI DAN LENGAN
Adapun keadaan kedua tangan saat sujud dijelaskan dalam Hadits Riwayat Al Imaam Al Bukhoory no: 390 dan Al Imaam Muslim no: 495, dari Shohabat ‘Abdullooh bin Maalik bin Buhainah رضي الله عنه, bahwa:
أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم كَانَ إِذَا صَلَّى فَرَّجَ بَيْنَ يَدَيْهِ حَتَّى يَبْدُوَ بَيَاضُ إِبْطَيْهِ
Artinya:
Nabiصلى الله عليه وسلمjika sholat, merenggangkan kedua tangannya hingga nampak putih ketiaknya.”
E-4)   TEGAP DAN TIDAK MALAS
Sebagaimana dalam Hadits Riwayat Al Imaam Al Bukhoory no: 822 dan Imaam Muslim no: 493, dari Shohabat Anas bin Maalik رضي الله عنه, bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:
اعْتَدِلُوا فِي السُّجُودِ ، وَلاَ يَبْسُطْ أَحَدُكُمْ ذِرَاعَيْهِ انْبِسَاطَ الْكَلْبِ
Artinya:
Luruslah kalian dalam sujud dan jangan lah seorang dari kalian menghamparkan kedua sikunya seperti anjing.”
Kemudian dalam Hadits Riwayat Al Imaam Muslim no: 494, dari Al Baroo’ bin Al Azib رضي الله عنه, beliau berkata, bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:
إذا سجدت فضع كفيك وارفع مرفقيك
Artinya:
Jika kamu sujud maka letakkanlah kedua telapak tanganmu dan angkat kedua sikumu.”
Juga dalam Hadits Riwayat Al Imaam An Nasaa’i dalam As Sunnan Al Kubro no: 688 melalui Shohabat Abu Humaid As Saa’idy رضي الله عنه, berkata:
كان النبي صلى الله عليه و سلم إذا هوى إلى الأرض ساجدا جافى عضديه عن أبطيه وفتح أصابع رجليه
Artinya:
Adalah Nabi صلى الله عليه وسلم jika turun ke tanah menuju sujud maka beliau merenggangkan kedua lengan tangannya dari dua ketiaknya. Dan membuka jari kedua kakinya.
E-5)   KEDUA TUMIT RAPAT
Hal ini dijelaskan melalui apa yang terjadi pada ‘Aa’isyah رضي الله عنها, sebagaimana diriwayatkan oleh Al Imaam Muslim dalam Shohiih-nya no: 486, dimana ketika beliau رضي الله عنها terbangun di malam hari lalu mencari Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم (dalam keadaan gelap), maka ‘Aa’isyah رضي الله عنها berkata:
فَوَقَعَتْ يَدِى عَلَى بَطْنِ قَدَمَيْهِ وَهُوَ فِى الْمَسْجِدِ وَهُمَا مَنْصُوبَتَانِ
Artinya:
Maka tanganku tiba-tiba menyentuh pada kedua telapak kaki Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم. Beliau صلى الله عليه وسلم sedang di masjid, dan kedua telapak kaki beliau صلى الله عليه وسلم itu tegak berdiri (dalam keadaan rapat).”
Hal serupa dikuatkan oleh riwayat lain sebagaimana diriwayatkan oleh Al Imaam Hakim dalam Kitab Al Mustadrok no: 832, dimana beliau mengatakan, “Hadits ini Shohiih memenuhi syarat Shohiih Imaam Al Bukhoory dan Al Imaam Muslim, tetapi keduanya tidak mengeluarkannya dengan redaksi ini; dan saya tidak tahu seorangpun yang menyebutkan penggabungan kedua tumit dalam sujud, selain dalam Hadits ini.
Juga Hadits ini diriwayatkan oleh Al Imaam Ibnu Huzaimah dalam Shohiih-nya no: 654, dan Syaikh Al A’dzomy mengatakan Sanadnya Shohiih.
Bahwa ‘Aa’isyah رضي الله عنها berkata:
فَقَدْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكَانَ مَعِي عَلَى فِرَاشِي فَوَجَدْتُهُ سَاجِدًا رَاصًّا عَقِبَيْهِ ، مُسْتَقْبِلاً بِأَطْرَافِ أَصَابِعِهِ الْقِبْلَةَ
Artinya:
Suatu malam aku kehilangan Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم, padahal semula beliau صلى الله عليه وسلمseranjang denganku. Tiba-tiba aku temui beliau صلى الله عليه وسلمdalam keadaan sujud, merapatkan kedua tumit kakinya, menghadapkan jari-jemari kakinya kearah Kiblat.”
7. DUDUK ANTARA 2 SUJUD
Apabila seorang yang sholat selesai melakukan sujud yang pertama, kemudian bangun dan menjelang sujud yang kedua, dalam setiap rakaat ; tentunya melakukan posisi Duduk. Dimana posisi duduk ini disebut Duduk antara 2 Sujud.
Dan Duduk antara 2 Sujud ini hendaknya memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
-   Pandangan mata ke tempat sujud
-   Duduk diatas telapak kaki kiri.
-  Telapak kaki kanan tegak lurus dengan ujung jari mengarah kearah Kiblat.
-   Telapak tangan kanan diatas paha kanan dan telapak tangan kiri berada diatas paha kiri.
Imaam Ibnul Qoyyim رحمه الله berkata dalam Kitab “Zaadul Ma’ad” Jilid I halaman 230: “Kemudian Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم mengangkat kepalanya (dari sujud) sembari bertakbir tanpa mengangkat kedua tangannya, dan beliau صلى الله عليه وسلم melalukan itu sebelum mengangkat kedua tangannya, kemudian duduk dengan menghamparkan kaki kiri, lalu mendudukinya dan menegakkan kaki kanannya.”
Dan sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikh Al ‘Utsaimin, yang terdapat didalam “Koleksi Fatwa dan Risalah” beliau Jilid XIII halaman 144, beliau berkata: “Yang saya tahu tidak ada dalil yang menunjukkan adanya perbedaan antara Duduk Tasyahhud dengan Duduk antara Dua Sujud.”
8.   DUDUK ISTIRAHAT
Adapun jika kita bangun dari rakaat ganjil, maka disunnahkan untuk melakukan Duduk Istirahat sejenak sebelum bangun. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Hadits Riwayat Al Imaam Al Bukhoory no: 823, dari Shohabat Maalik bin Al Huwairits رضي الله عنه, bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم :
فَإِذَا كَانَ فِي وِتْرٍ مِنْ صَلاَتِهِ لَمْ يَنْهَضْ حَتَّى يَسْتَوِيَ قَاعِدًا
Artinya:
Apabila dalam Sholat rakaat ganjil, maka beliau صلى الله عليه وسلم tidak langsung bangun sehingga beliau صلى الله عليه وسلم duduk lurus (duduk istirahat) terlebih dahulu.”
Juga dalam Hadits Riwayat Al Imaam Al Bukhoory no: 824, masih melalui Maalik bin Al Huwairits رضي الله عنه:
وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ ، عَنِ السَّجْدَةِ الثَّانِيَةِ جَلَسَ وَاعْتَمَدَ عَلَى الأَرْضِ ثمَّ قَامَ 
Artinya:
Dan apabila mengangkat kepalanya dari sujud kedua, maka beliau صلى الله عليه وسلمduduk (duduk istirahat) dan bertumpu pada bumi, kemudian bangun.”
9.  TASYAHHUD
Adapun tentang Tasyahhud adalah sebagaimana dijelaskan berikut ini:
A) POSISI DUDUK SAAT TASYAHHUD
Sebagaimana dalam Hadits Riwayat Al Imaam An Nasaa’i no: 889, dishohiihkan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albaany, dari Shohabat Wa’il bin Hujr رضي الله عنه, beliau berkata:
قلت لأنظرن إلى صلاة رسول الله صلى الله عليه و سلم كيف يصلي فنظرت إليه فقام فكبر ورفع يديه حتى حاذتا بأذنيه ثم وضع يده اليمنى على كفه اليسرى والرسغ والساعد فلما أراد أن يركع رفع يديه مثلها قال ووضع يديه على ركبتيه ثم لما رفع رأسه رفع يديه مثلها ثم سجد فجعل كفيه بحذاء أذنيه ثم قعد وافترش رجله اليسرى ووضع كفه اليسرى على فخذه وركبته اليسرى وجعل حد مرفقه الأيمن على فخذه اليمنى ثم قبض اثنتين من أصابعه وحلق حلقة ثم رفع إصبعه فرأيته يحركها يدعو بها 
Artinya:
Sungguh aku melihat pada sholat Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bagaimana beliau صلى الله عليه وسلمsholat lalu beliau صلى الله عليه وسلم berdiri, kemudian bertakbir, kemudian mengangkat kedua tangannya sehingga sejajar dengan kedua telinganya, kemudian meletakkan tangan kanannya diatas telapak tangan kirinya dan pergelangan dan punggung lengan bawah tangan kirinya. Dan ketika hendak rukuu’ beliau صلى الله عليه وسلم mengangkat kedua tangannya seperti itu, kemudian meletakkan kedua tangannya diatas kedua lututnya, kemudian ketika beliau صلى الله عليه وسلم mengangkat kepalanya dari rukuu’ melakukan hal yang sama, kemudian beliau صلى الله عليه وسلم sujud lalu mensejajarkan kedua telapak tangannya dengan telinganya, kemudianduduk dan ber-iftirosy (menghamparkan kaki kirinya) dan meletakkan telapak tangan kirinya diatas pahanya dan lututnya yang kiri, dan menjadikan siku tangan kanannya diatas paha kanannya, kemudian menggenggam dua dari jarinya dan membentuk lingkaran, kemudian mengangkat jarinya. Aku lihat menggerak-gerakkannya saat berdoa.
B)  DUDUK IFTIROSY SAAT TASYAHHUD AWAL
Dalam Tasyahhud Awal hendaknya seorang yang sedang sholat memposisikan dirinya dalam sikap Iftirosy, sebagaimana dalam Hadits Riwayat Al Imaam Muslim no: 498, dari ‘Aa’isyah رضي الله عنها, bahwa:
وَكَانَ يَفْرِشُ رِجْلَهُ الْيُسْرَى وَيَنْصِبُ رِجْلَهُ الْيُمْنَى
Artinya:
Nabi صلى الله عليه وسلم  menghamparkan kaki kirinya dan menegakkan kaki kanannya.”
Duduk Iftirosy tersebut dapat digambarkan sebagaimana berikut ini :
-  Duduk diatas telapak kaki kiri
-  Telapak kaki kanan tegak lurus dengan ujung jari mengarah kearah Kiblat.
C)  DUDUK TAWARRUK SAAT TASYAHHUD AKHIR
Dalam Tasyahud Akhir ini, seorang yang sedang sholat hendaknya memposisikan dirinya dalam sikap Tawarruk, sebagaimana dalam Hadits Riwayat Al Imaam Muslim no: 579, dari Shohabat ‘Abdullooh bin Az Zubair رضي الله عنه, beliau berkata:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم إِذَا قَعَدَ فِى الصَّلاَةِ جَعَلَ قَدَمَهُ الْيُسْرَى بَيْنَ فَخِذِهِ وَسَاقِهِ وَفَرَشَ قَدَمَهُ الْيُمْنَى وَوَضَعَ يَدَهُ الْيُسْرَى عَلَى رُكْبَتِهِ الْيُسْرَى وَوَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى فَخِذِهِ الْيُمْنَى وَأَشَارَ بِإِصْبَعِهِ
Artinya:
Bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم apabila duduk dalam sholat (Tasyahhud Akhir), beliau صلى الله عليه وسلم mengedepankan kaki kirinya (mengeluarkan kaki kirinya) diantara pahanya dan betisnya, dan menghamparkan kaki kanannya dan meletakkan tangan kirinya diatas lutur kirinya. Dan meletakkan tangan kanannya diatas paha kanannya, sembari memberi isyarat dengan telunjuknya.”
Duduk Tawarruk tersebut dapat digambarkan sebagaimana berikut ini :
-   Duduk diatas lantai (sajadah).
-   Telapak kaki kanan tegak lurus dengan ujung jari mengarah kearah Kiblat.
-   Ujung kaki kiri diposisikan dibawah betis kaki kanan. Nampak ujung-ujung jarinya.
D)  PANDANGAN MATA SAAT TASYAHHUD
Sedangkan pandangan mata saat duduk Tasyahhud tersebut adalah diarahkan ke jari telunjuk tangan kanan, sebagaimana dijelaskan dalam Hadits Riwayat Al Imaam An Nasaa’i no: 1160, dishohiihkan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albaany, dari Shohabat Wa’il bin Hujr رضي الله عنه, bahwa beliau صلى الله عليه وسلم :
وضع يده اليمنى على فخذه اليمنى وأشار بأصبعه التي تلي الإبهام في القبلة ورمى ببصره إليها
Artinya:
Meletakkan tangan kanannya diatas paha kanannya dan memberi isyarat dengan telunjuknya kearah Kiblat sembari mengarahkan pandangannya padanya (pada telunjuk tangannya).”
Juga dalam Hadits Riwayat Al Imaam An Nasaa’I no: 1275 dan Al Imaam Abu Daawud no: 990, dishohiihkan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albaany, dari Shohabat ‘Abdullooh bin Az Zubair رضي الله عنه, beliau berkata:
أَنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم كَانَ إِذَا قَعَدَ فِي التَّشَهُّدِ وَضَعَ كَفَّهُ الْيُسْرَى عَلَى فَخِذِهِ الْيُسْرَى ، وَأَشَارَ بِالسَّبَّابَةِ لاَ يُجَاوِزُ بَصَرُهُ إِشَارَتَهُ
Artinya:
Bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم apabila duduk dalam Tasyahud maka beliau صلى الله عليه وسلم meletakkan telapak tangan kirinya diatas paha kirinya dan memberi isyarat dengan telunjuknya dan pandangannya tidak melewati isyarat telunjuknya.”
E) POSISI PELETAKAN TANGAN SAAT TASYAHHUD
Sedangkan posisi peletakan tangan saat Tasyahhud tersebut adalah sebagaimana dijelaskan dalam Hadits Riwayat Al Imaam At Turmudzy no: 294, dishohiihkan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albaany, dari Shohabat ‘Abdullooh bin ‘Umar رضي الله عنه:
أن النبي صلى الله عليه و سلم كان إذا جلس في الصلاة وضع يده اليمنى على ركبته ورفع إصبعه التي تلي الإبهام اليمنى يدعو بها ويده اليسرى على ركبته باسطها عليه 
Artinya:
Bahwa Nabi صلى الله عليه وسلمapabila duduk dalam sholat, beliauصلى الله عليه وسلمmeletakkan tangan kanannya diatas lututnya dan mengangkat telunjuknya yang kanan ketika berdo’a dan menghamparkan tangan kirinya diatas lututnya.”
E-1)   Posisi peletakan tangan saat Tasyahhud Awal dapat digambarkan sebagaimana berikut ini:
-    Telapak tangan kiri diatas lutut kiri.
-    Telapak tangan kanan sembari menunjuk kearah Kiblat. Dengan menempelkan ujung ibu jari ke ujung jari tengah. Atau seperti orang menunjuk.
-   Pandangan mata tertuju pada ujung jari telunjuk.
E-2)   Sedangkan posisi peletakan tangan saat Tasyahhud Akhir dapat digambarkan sebagaimana berikut ini:
-   Telapak tangan kiri diatas lutut kiri.
-   Telapak tangan kanan sembari menunjuk kearah Kiblat. Dengan menempelkan ujung ibu jari ke ujung jari tengah. Atau seperti orang menunjuk.
-   Pandangan mata tertuju pada ujung jari telunjuk.
F)   KEADAAN JARI-JEMARI TANGAN KANAN SAAT TASYAHHUD
Adapun keadaan jari jemari tangan kanan saat tasyahhud tersebut adalah membentuk angka 53, sebagaimana dijelaskan dalam Hadits Riwayat Al Imaam Ahmad no: 6153, menurut Syaikh Syu’aib Al Arnaa’uth sanadnya Shohiih memenuhi syarat Al Imaam Muslim, para perowinya terpercaya, termasuk para perowi Al Imaam Al Bukhoory dan Al Imaam Muslim kecuali Hammad bin Salamah, beliau termasuk perowi Shohiih Muslim; dari Shohabat ‘Abdullooh bin ‘Umar رضي الله عنه :
أن النبي صلى الله عليه و سلم كان إذا قعد يتشهد وضع يده اليسرى على ركبته اليسرى ووضع يده اليمنى على ركبته اليمنى وعقد ثلاثا وخمسين ودعا
Artinya:
Bahwa Nabi صلى الله عليه وسلمapabila duduk bertasyahhud beliau meletakkan tangan kirinya diatas lutut kirinya dan meletakkan tangan kanannya diatas lutut kanannya dan membentuk angka 53 kemudian berdoa.”
Atau menggenggamkan seluruh jemari tangan kanan dan menunjuk dengan telunjuknya, dan meletakkannya diatas paha kanannya; lalu meletakkan telapak tangan kirinya diatas paha kirinya. Sebagaimana hal tersebut dijelaskan dalam Hadits Riwayat Al Imaam Muslim no: 580, dari ‘Abdullooh bin ‘Umar رضي الله عنه, dimana didalam riwayat itu dijelaskan bahwa:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَصْنَعُ قَالَ كَانَ إِذَا جَلَسَ فِى الصَّلاَةِ وَضَعَ كَفَّهُ الْيُمْنَى عَلَى فَخِذِهِ الْيُمْنَى وَقَبَضَ أَصَابِعَهُ كُلَّهَا وَأَشَارَ بِإِصْبَعِهِ الَّتِى تَلِى الإِبْهَامَ وَوَضَعَ كَفَّهُ الْيُسْرَى عَلَى فَخِذِهِ الْيُسْرَى
Artinya:
Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم apabila duduk dalam sholat maka beliau صلى الله عليه وسلمmeletakkan telapak tangan kanannya diatas paha kanannya dengan menggenggam seluruh jarinya dan menunjuk dengan telunjuknya, dan meletakkan telapak tangan kirinya diatas paha kirinya.”
10.  LAMANYA GERAKAN SHOLAT :
Gerakan sholat tersebut dilaksanakan dalam waktu yang mendekati sama lamanya. Hal ini adalah sebagaimana dijelaskan dalam Hadits Al Imaam Al Bukhoory no: 801 dan Al Imaam Muslim no: 471, dari Shohabat Al Baroo’ bin Azib رضي الله عنه, beliau berkata:
كَانَ رُكُوعُ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم وَسُجُودُهُ ، وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ الرُّكُوعِ وَبَيْنَ السَّجْدَتَيْنِ قَرِيبًا مِنَ السَّوَاء
Artinya:
Adalah rukuu’ dan sujudnya Nabi صلى الله عليه وسلم itu dan ketika beliau صلى الله عليه وسلمmengangkat kepalanya dari rukuu’ dan duduk antara dua sujud; lamanya adalah mendekati sama.”
Juga sebagaimana dalam Hadits yang panjang yang diriwayatkan oleh Al Imaam Muslim no: 397, melalui salah seorang Shohabat yakni Abu Hurairoh رضي الله عنه, bahwa:
دَخَلَ الْمَسْجِدَ فَدَخَلَ رَجُلٌ فَصَلَّى ثُمَّ جَاءَ فَسَلَّمَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَرَدَّ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- السَّلاَمَ قَالَ « ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ ». فَرَجَعَ الرَّجُلُ فَصَلَّى كَمَا كَانَ صَلَّى ثُمَّ جَاءَ إِلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فَسَلَّمَ عَلَيْهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « وَعَلَيْكَ السَّلاَمُ ». ثُمَّ قَالَ « ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ ». حَتَّى فَعَلَ ذَلِكَ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ فَقَالَ الرَّجُلُ وَالَّذِى بَعَثَكَ بِالْحَقِّ مَا أُحْسِنُ غَيْرَ هَذَا عَلِّمْنِى. قَالَ « إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلاَةِ فَكَبِّرْ ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا ثُمَّ افْعَلْ ذَلِكَ فِى صَلاَتِكَ كُلِّهَا
Artinya:
“Ada seseorang masuk kedalam Masjid kemudian sholat, kemudian datang kepada Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم memberi salam, kemudian Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم menjawab salamnya sembari berkata, “Ulanglah sholatmu, sesungguhnya kamu belum sholat.”
Maka kembalilah orang tersebut mengulang sholatnya, sebagaimana dia sholat pertama kali. Kemudian ia datang kembali kepada Nabi صلى الله عليه وسلم dan memberi salam. Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم pun menjawab salamnya, kemudian mengatakan, “Ulanglah sholatmu, sebab kamu belum sholat.
Diulangnya lagi perbuatan itu hingga tiga kali, sehingga orang itu mengatakan, “Demi Yang mengutusmu dengan kebenaran, sungguh aku tidak bisa melakukan yang lebih baik dari itu. Maka ajarilah aku.”
Maka bersabdalah Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم, “Jika kamu berdiri untuk sholat, maka bertakbirlah.
Kemudian bacalah apa yang mudah bagimu dari Al Qur’an.
Kemudian rukuu’-lah kamu sehingga kamu rukuu’ dalam keadaan thuma’ninah.
Kemudian bangunlah kamu dari rukuu’-mu sehingga kamu ber-I’tidaal dalam keadaan thuma’ninah.
Kemudian sujudlah kamu sehingga kamu bersujud dalam keadaan thuma’ninah.
Kemudian bangkitlah kamu dari sujud, sehingga kamu duduk dalam keadaan thuma’ninah.
Dan lakukanlah yang demikian itu dalam seluruh sholatmu.”
11.   SALAM
Adapun ketika Salam, hendaknya seseorang memalingkan kepalanya ke kanan hingga putih pipinya terlihat, kemudian memalingkan kepalanya ke kiri hingga putih pipinya terlihat oleh orang dibelakangnya.
Hal tersebut adalah sebagaimana dijelaskan dalam dalil berikut ini:
Hadits Riwayat Al Imaam An Nasaa’i dalam As Sunnan Al Kubro no: 1248, dan dishohiihkan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albaany dalam Shohiih Sunnan An Nasaa’i no: 1324, dari Shohabat ‘Abdullooh bin ‘Umar  رضي الله عنه:
أَنَّهُ كَانَ يُسَلِّمُ عَنْ يَمِينِهِ وَعَنْ يَسَارِهِ : السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ ، السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ حَتَّى يُرَى بَيَاضُ خَدِّهِ مِنْ هَاهُنَا وَبَيَاضُ خَدِّهِ مِنْ هَاهُنَا
Artinya:
Bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم bersalam ke kanan dan ke kiri dengan mengatakan “Assalamu’alaikum Warohmatullooh”, “Assalamu’alaikum Warohmatullooh” sehingga terlihat putih pipinya dari sini dan putih pipinya dari sini.”
Oke sahabat Muslim, itulah tata cara sholat yang benar menurut islam yang bisa saya share kepada sobat muslim dan sobat blogger.

Translate This Blog

Blogroll

PPC Iklan Blogger Indonesia

Blogger templates

PPC Iklan Blogger Indonesia

Follower

TRAFIC

planetittkj.blogspot.com Webutation
W3 Directory - the World Wide Web Directory

statistics

DMCA.com
INDONESIA BLOGGER
Protected by Copyscape Web Plagiarism Tool
PageRank for planetittkj.blogspot.com
My Ping in TotalPing.com
Google PageRank Checker

widgets
USA Backlinks Free Backlinks Service at USABacklinks.com!Auto Backlink Gratis Indonesia : Top Link IndoText Backlink Exchanges Backlink Gratis Berkualitas No.1 Indonesia

Page View

Sparkline 92660157
 
Support : Planet IT TKJ
Copyright © 2011. Planet IT TKJ - All Rights Reserved
Template Design by Muhammad Rafiansyah
Proudly powered by Blogger